Biro Tata Pemerintahan
Sekretariat Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Omah Jagawarga
NAMA OMAH DESKRIPSI NOMOR TELEPON AKSI
Omah Jaga Warga Kalurahan Purwomartani

Mendasari ketentuan Pasal 18a Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2022 tentang  Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga, maka Pemerintah Kalurahan Purwomartani telah membentuk Omah Jaga warga Kalurahan Purwomartani

085643890147
Kelompok Jagawarga
NAMA KELOMPOK DESKRIPSI NOMOR TELEPON AKSI
JAGA WARGA BROMONILAN

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Bromonilan 

085643944497
JAGA WARGA BABADAN

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Babadan

082330757617
JAGA WARGA BAYEN

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Bayen

085729265312
JAGA WARGA CUPUWATU II

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Cupuwatu II

081284500377
JAGA WARGA KADIROJO I

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Kadirojo I

08156804810
JAGA WARGA KADIROJO II

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Kadirojo II

081328274788
JAGA WARGA KARANGLO

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Karanglo

085893504633
JAGA WARGA KARANGMOJO

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Karangmojo

08121581516
JAGA WARGA SAMBIROTO

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Sambiroto

082137444118
JAGA WARGA SAMBISARI

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Sambisari

085641416197
JAGA WARGA SANGGRAHAN

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Sanggrahan

082221043333
JAGA WARGA SIDOKERTO

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Sidokerto

082211913030
JAGA WARGA SOMODARAN

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Somodaran

089672131742
JAGA WARGA SOROGENEN 1

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Sorogenen I

082224047343
JAGA WARGA SOROGENEN II

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, perlu menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan Pengurus Jaga Warga Padukuhan Sorogenen II

08156856489